You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Musdes Pendirian unit usaha BUMDes

SUKANDAR 28 Oktober 2021 Dibaca 1 Kali

Pandansari – Selasa (19/10/2021) Pemerintah Desa Pandansari menyelenggarakan musdes pendirian unit usaha BUMDes. Bertempat di Pendopo Balai Desa Pandansari, Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Pandansari beserta perangkatnya, BPD, Pengurus BUMDes Mandiri Sejahtera, LPMD dan beberapa tokoh masyarakat.

Musyawarah mebahas beberapa poin” penting tentang persiapan pembentukan unit usaha BUMDes yang berupa PT (Perseroan Terbatas) dibidang minyak bumi dan gas(migas)

Kepala Desa Pandansari,Ridi menyampaikan dalam sambutanya bahwa BUMDes Mandiri Sejahtera Desa Pandansari harus mendaftarkan unit usahanya agar memiliki badan hukum yang sah untuk menaungi usaha barunya di bidang migas, yaitu Pertashop.

Dengan berbagai pertimbangan BPD dan Pemdes akhirnya memutuskan Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan hukum yang cocok untuk menaungi unit usaha tersebut.

 

https://greenpermit.id/2021/03/05/syarat-pendirian-pt-dan-prosedur-di-tahun-2021/?gclid=CjwKCAjw_L6LBhBbEiwA4c46utdaA2jtRdOXs6f19M5gLOUPmf_l–swanUzcpjJonqMN5hCUjQTWhoCmXQQAvD_BwE
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan