You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

Pembentukan POKDARWIS Bukit Bantarori Desa Pandansari

SUKANDAR 10 Januari 2022 Dibaca 23 Kali

Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) berkedudukan di Desa / Kelurahan di sekitar destinasi pariwisata.

Secara umum fungsi Pokdarwis dalam kegiatan kepariwisataan adalah sebagai berikut :

  1. Sebagai penggerak sadar wisata dan sapta pesona di lingkungan wilayah di destinasi wisata
  2. Sebagai mitra pemerintah dan pemerintah daerah (Kabupaten / Kota) dalam upaya perwujudan dan pengembangan saddar wisata di daerah

Syarat Keanggotaan Pokdarwis :

  1. Bersifat sukarela
  2. Memiliki dedikasi dan komitmen dalam pengembangan kepariwisataan
  3. Masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi daya tarik wisata dan memiliki kepedulian terhadap pariwisata
  4. Mempunyai mata pencaharian atau pekerjaan yang berkaitan dengan penyediaan barang atau jasa bagi kebutuhan wisatawan, baik langsung maupun tidak langsung
  5. Jumlah anggota setiap Pokdarwis minimal 15 orang.

Kepengurusan Pokdarwis terdiri dari :

  1. Pembina (Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata dan Camat setempat)
  2. Penasehat (Kepala Desa setempat)
  3. Pimpinan.  Unsur pimpinan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara
  4. Sekretariat.  Setiap Pokdarwis memiliki ruang sekretariat yang berfungsi sebagai tempat kesekretariatan dan tempat perteman para anggota.  Sekretariat Pokdarwis mencatat / mendokumentasikan setiap kegiatan organisasinya
  5. Anggota.   Terdiri dari anggota masyarakat yang berada / tinggal di sekitar lokasi daya tarik wisata yang dengan sukarela menyatakan diri sebagai anggota.
  6. Seksi – Seksi.  Masing-masing seksi Pokdarwis terdiri dari seorang penanggungjawab / koordinator dengan dibantu oleh beberapa anggota Pokdarwis lainnya. :
  • Seksi Keamanan dan Ketertiban
  • Seksi Kebersihan dan Keindahan
  • Seksi Daya Tarik dan Kenangan
  • Seksi Hubungan Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya
  • Seksi Pengembangan Usaha
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%