You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

PEMDES PANDANSARI GELAR MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

SUKANDAR 21 Mei 2025 Dibaca 18 Kali
PEMDES PANDANSARI GELAR MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Pandansari, 20 Mei 2025 Pemerintah Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga memfasilitasi Kegiatan Musyawarah Desa Khusus ( MUSDESUS ) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih , kegiatan dilaksanakan di Pendopo Balaidesa Pandansari yang dihadiri dari Forkompincam,Dinas Koperasi dan UMKM,Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa, Lembaga Desa , Kelompok Tani dan Tokoh Masyarakat,Kegiatan diawali dengan Sosialisasi Perihal Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga yang disampaikan Oleh Sdr Supriono Mewakili Dinas Koperasi dan UMKM , hal ini mendasari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tatacara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih.

Mendasari Hasil Rapat Pra Musdesus telah disepakati Pimpinan Rapat Ketua BPD Desa Pandansari dibantu Sekretaris Rapat Sdr Suparno mendampingi Ketua BPD dalam melaksanakan Kegiatan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih, sementara dalam Sambutannya Kepala Desa Pandansari menyampaikan harapan agar nantinya Koperasi Desa Merah Putih menjadi Tonggak Kebangkitan Perekonomian Masyarakat Desa sesuai Harapan dari Presiden Republik Indonesia, dalam Musdesus tersebut telah disepakati beberapa hal antara lain membentuk nama Koperasi, Nama Para pendiri,Perangkat Organisasi Koperasi ( Pengurus,Pengawas dan Pengelola ), Kemudian juga disepakati terkait besarnya Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib dan Rencana Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan Oleh Koperasi Desa Merah Putih.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%