Kunjungan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam Kegiatan Quality Assurance ( QA)
PANDANSARI, 27 Januari 2026, Desa Pandansari di Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga , mendapat kunjungan dari tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kegiatan Quality Assurance (QA) Perluasan Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat Provinsi Jawa Tengah memastikan Hasil Penilaian yang telah dilakukan Oleh Tim dari Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari Inspektorat Kabupaten,Dinkominfo,Dinpermasdes Kab.Purbalingga pada Tanggal 20 November 2025 sudah sesua dengan Standart yang telah di tentukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung pelaksanaan program-program anti korupsi yang sudah dicanangkan di desa-desa, termasuk di Desa Pandansari, serta memberikan pendampingan kepada aparatur desa dalam melaksanakan pemerintahan yang bebas dari praktik-praktik korupsi.
Dalam foto yang diambil pada kesempatan tersebut, tampak Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melakukan diskusi dengan perangkat Desa Pandansari ,BPD, Lembaga Desa,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Perempuan dan Juga dari Forum Anak yang menanyakan beberapa hal terkait dengan Pemerintahan Di Desa Pandansari Kecamatan Kejobong . Suasana pertemuan terlihat santai namun tetap formal, menunjukkan hubungan yang baik antara pemerintah provinsi,Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa . Perwakilan dari Inspektorat yang hadir memberikan masukan dan saran kepada perangkat desa tentang bagaimana memperkuat sistem pengawasan internal, pengelolaan anggaran desa, serta memastikan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa.
Pentingnya Desa Anti Korupsi
Program Desa Anti Korupsi sendiri adalah inisiatif yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mendorong pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Melalui program ini, setiap desa diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap aspek pemerintahan, mulai dari pengelolaan keuangan hingga pelayanan publik.
Dalam kunjungan ini, tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan pemahaman dan Edukasi singkat terkait penguatan pengawasan dan pengelolaan administrasi desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan desa telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hasil dari Kunjungan
Setelah melalui rangkaian diskusi dan evaluasi, tim Inspektorat menyampaikan apresiasi atas upaya Desa Pandansari dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Mereka menggarisbawahi pentingnya melanjutkan praktik-praktik baik yang sudah berjalan, sekaligus terus meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang regulasi terbaru terkait pengelolaan desa.
Tim Inspektorat juga mengingatkan bahwa Desa Pandansari , sebagai salah satu desa yang turut serta dalam program Desa Anti Korupsi, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Harapan Kedepan
Dengan adanya kunjungan dan monitoring ini, diharapkan Desa Pandansari dapat terus konsisten dalam menjaga integritasnya sebagai desa anti korupsi. Kegiatan ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga bentuk dukungan dari pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa desa-desa di Jawa Tengah, khususnya di Purbalingga , dapat menjadi model desa yang bebas dari korupsi.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah provinsi, diharapkan program Desa Anti Korupsi dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel akan menciptakan iklim pembangunan yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah desa.
Kunjungan ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh desa di Indonesia untuk selalu menjaga integritas dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, demi mewujudkan desa yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.