You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

SEJARAH DESA PANDANSARI

Administrator 21 Januari 2026 Dibaca 252 Kali

Sejarah Desa Pandansari di Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, merupakan perpaduan antara legenda rakyat yang kental dan catatan administratif masa kolonial. Nama desa ini secara filosofis merujuk pada tanaman pandan yang harum, namun di baliknya terdapat kisah tokoh-tokoh yang dianggap sebagai pendiri (pepundhen) wilayah tersebut.

Berikut adalah ringkasan sejarah dan asal-usul Desa Pandansari:

1. Legenda Nyi Pandansari dan Ki Sura

Secara lisan, masyarakat meyakini bahwa nama desa ini berasal dari tokoh wanita bernama Nyi Pandansari.

  • Pertapaan di Gua: Menurut cerita rakyat, Nyi Pandansari adalah seorang tokoh yang melakukan tapa brata di wilayah tersebut (beberapa sumber menyebutkan di Gua Si Rahayu). Ia digambarkan sebagai sosok yang sederhana namun memiliki aura kepemimpinan dan kesaktian.

  • Filosofi Nama: Kata "Pandan" merujuk pada tanaman pandan yang banyak tumbuh di sana, sementara "Sari" bermakna inti atau keharuman. Secara simbolis, Pandansari bermakna "pranataning urip kang bisa gawe aruming bangsa" (tatanan hidup yang bisa mengharumkan nama bangsa).

  • Peran Ki Sura: Ada pula versi yang menyebutkan tokoh Ki Sura sebagai pembuka lahan (babad alas). Konon, saat sedang bertapa di bawah pohon pandan, ia mendapatkan petunjuk spiritual untuk membangun pemukiman di lokasi tersebut karena auranya yang tentram.

2. Perkembangan Masa Kolonial (Abad ke-19)

Berdasarkan data profil desa, catatan administratif mengenai Pandansari mulai muncul pada akhir abad ke-19:

  • Tahun 1889: Nama Pandansari tercatat sudah ada, namun wilayahnya belum menjadi satu kesatuan pemerintah desa seperti sekarang. Saat itu, wilayah ini masih berupa blok-blok pemukiman atau pedukuhan yang dipimpin oleh tokoh tertua di masing-masing lingkungan.

  • Kepemimpinan Danuwitirta: Tokoh bernama Danuwitirta tercatat sebagai Kepala Desa pertama. Ia terpilih setelah berhasil melewati "uji kekuatan" yang diadakan oleh pemerintah kolonial Belanda (konon melibatkan ritual di sebuah telaga). Di bawah kepemimpinannya, pusat pemerintahan berada di wilayah yang kini disebut Tamansari.

3. Struktur Wilayah dan Budaya

Seiring berjalannya waktu, beberapa pedukuhan seperti Tretepan dan Igipandan yang tadinya berdiri sendiri-sendiri akhirnya bergabung dalam satu administrasi Desa Pandansari.

Hingga saat ini, masyarakat Desa Pandansari masih menjaga tradisi leluhur, seperti:

  • Ruwat Bumi: Upacara syukur tahunan atas hasil bumi.

  • Pelestarian Makam Leluhur: Makam Nyi Pandansari masih dijaga dengan baik oleh warga sebagai bentuk penghormatan kepada pendiri desa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%