You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

ALUR PELAYANAN UHC TAHUN 2026

SUKANDAR 23 Januari 2026 Dibaca 126 Kali
ALUR PELAYANAN UHC TAHUN 2026

PANDANSARI  – Kehadiran program Universal Health Coverage (UHC) memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Desa diwilayah Kabupaten Purbalingga. Dengan adanya program ini, seluruh masyarakat Pandansari  bisa mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas secara merata.

Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Purbalingga sudah mencapai 100,07 persen, dari jumlah penduduk Purbalingga yang mencapai 1.053.565 jiwa. Hal tersebut menunjukkan Komitmen Pemkab Purbalingga dalam melindungi kesehatan seluruh masyarakat.

Program UHC ini memungkinkan masyarakat Desa Pandansari bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis di seluruh Puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk mendukung implementasi UHC, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp21,1 miliar pada tahun 2024. Anggaran yang sudah terealisasi mencapai Rp18,4 miliar dan telah menjamin kesehatan 82.139 warga.

“Syarat pendaftaran meliputi

  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani Kepala Desa dan diketahui Kecamatan,
  • Surat Keterangan Sakit dari Puskesmas untuk yang membutuhkan kontrol atau sedang dirawat atau Surat Emergency bagi pasien rawat inap.
  • Fotokopi KTP atas nama yang bersangkutan atau, jika belum memiliki KTP, bisa melampirkan Fotokopi KIA, Akta Kelahiran, atau KTP Orang Tua
  •  Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru

Dan Mulai 1 Juli 2024, pelayanan pengajuan Peserta Bantuan Iuran (PBI) melalui UHC sudah dilayani secara terpadu di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Purbalingga. Di sana, warga dapat memperoleh layanan dari stand Dinsosdalduk KBP3A, Dinas Kesehatan Purbalingga, dan BPJS Purbalingga sehingga lebih mempermudah masyarakat.

“

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%