You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

KUNJUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN PURBALINGGA DALAM KEGIATAN PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI

SUKANDAR 01 Juli 2025 Dibaca 27 Kali
KUNJUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN PURBALINGGA DALAM KEGIATAN PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI

Kunjungan Inspektorat Kabupaten Purbalingga  dalam Kegiatan Monitoring Desa Anti Korupsi

Pandansari,  30 Juni  2025, Pemerintah Desa Pandansari  di Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga , mendapat kunjungan dari tim Inspektorat Inspektorat Kabupaten Purbalingga  dalam rangka kegiatan monitoring Persiapan Penilaian Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan implementasi tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung Progres  pelaksanaan program-program anti korupsi yang sudah dicanangkan di desa-desa, termasuk di Desa Pandansari , serta memberikan pendampingan kepada aparatur desa dalam melaksanakan pemerintahan yang bebas dari praktik-praktik korupsi.

Dalam foto yang diambil pada kesempatan tersebut, tampak  dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga  sedang berdiskusi dengan Kepala Desa dan perangkat Desa Pandansari . Suasana pertemuan terlihat santai namun tetap formal, menunjukkan hubungan yang baik antara pemerintah Kabupaten  dan aparatur pemerintah  desa. Perwakilan dari Inspektorat yang hadir memberikan masukan dan saran kepada Kepala Desa dan perangkat desa tentang bagaimana mempersiapkan memperkuat sistem pengawasan internal, pengelolaan anggaran desa, serta memastikan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa.

Pentingnya Desa Anti Korupsi

Program Desa Anti Korupsi sendiri adalah inisiatif yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mendorong pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Melalui program ini, setiap desa diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap aspek pemerintahan, mulai dari pengelolaan keuangan hingga pelayanan publik.

Dalam kunjungan ini, tim Inspektorat Kabupaten tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan saran dan masukan terkait penguatan pengawasan dan pengelolaan administrasi desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan desa telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Setelah melalui rangkaian diskusi dan evaluasi, tim Inspektorat menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pandansari  dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Mereka menggarisbawahi pentingnya melanjutkan praktik-praktik baik yang sudah berjalan, sekaligus terus meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang regulasi terbaru terkait pengelolaan desa dan juga kelengkapan Dokumen yang perlu dipersiapkan dalam rangka Persiapan Penilaian Desa Anti Korupsi.

Tim Inspektorat juga mengingatkan bahwa Desa Pandansari , sebagai salah satu desa yang turut serta dalam program Desa Anti Korupsi, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Harapan Kedepan

Dengan adanya kunjungan dan monitoring ini, diharapkan Desa Pandansari  dapat terus konsisten dalam menjaga integritasnya sebagai desa anti korupsi. Kegiatan ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga bentuk dukungan dari pemerintah  untuk memastikan bahwa desa-desa di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Purbalingga , dapat menjadi model desa yang bebas dari korupsi.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah Kabupaten , diharapkan program Desa Anti Korupsi dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel akan menciptakan iklim pembangunan yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah desa.

Kunjungan ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh desa di Indonesia untuk selalu menjaga integritas dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, demi mewujudkan desa yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%