You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

KUNJUNGAN INSPEKTORAT PROV.JAWA TENGAH DALAM ACARA QUALITY ASSURANCE (QA) PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI

SUKANDAR 28 Januari 2026 Dibaca 105 Kali
KUNJUNGAN INSPEKTORAT PROV.JAWA TENGAH DALAM ACARA QUALITY ASSURANCE (QA) PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI

Kunjungan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam Kegiatan Quality Assurance ( QA)

PANDANSARI,  27 Januari 2026, Desa Pandansari  di Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga , mendapat kunjungan dari tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kegiatan Quality Assurance (QA) Perluasan  Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat Provinsi Jawa Tengah  memastikan Hasil Penilaian yang telah dilakukan Oleh Tim dari Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari Inspektorat Kabupaten,Dinkominfo,Dinpermasdes Kab.Purbalingga pada Tanggal 20 November 2025 sudah sesua dengan Standart yang telah di tentukan untuk mewujudkan  tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung pelaksanaan program-program anti korupsi yang sudah dicanangkan di desa-desa, termasuk di Desa Pandansari, serta memberikan pendampingan kepada aparatur desa dalam melaksanakan pemerintahan yang bebas dari praktik-praktik korupsi.

Dalam foto yang diambil pada kesempatan tersebut, tampak Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melakukan diskusi  dengan perangkat Desa Pandansari ,BPD, Lembaga Desa,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Perempuan dan Juga dari Forum Anak yang menanyakan beberapa hal terkait dengan Pemerintahan Di Desa Pandansari Kecamatan Kejobong . Suasana pertemuan terlihat santai namun tetap formal, menunjukkan hubungan yang baik antara pemerintah provinsi,Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa . Perwakilan dari Inspektorat yang hadir memberikan masukan dan saran kepada perangkat desa tentang bagaimana memperkuat sistem pengawasan internal, pengelolaan anggaran desa, serta memastikan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa.

Pentingnya Desa Anti Korupsi

Program Desa Anti Korupsi sendiri adalah inisiatif yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mendorong pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Melalui program ini, setiap desa diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap aspek pemerintahan, mulai dari pengelolaan keuangan hingga pelayanan publik.

Dalam kunjungan ini, tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan pemahaman dan Edukasi singkat terkait penguatan pengawasan dan pengelolaan administrasi desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan desa telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Hasil dari Kunjungan

Setelah melalui rangkaian diskusi dan evaluasi, tim Inspektorat menyampaikan apresiasi atas upaya Desa Pandansari  dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Mereka menggarisbawahi pentingnya melanjutkan praktik-praktik baik yang sudah berjalan, sekaligus terus meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang regulasi terbaru terkait pengelolaan desa.

Tim Inspektorat juga mengingatkan bahwa Desa Pandansari , sebagai salah satu desa yang turut serta dalam program Desa Anti Korupsi, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Harapan Kedepan

Dengan adanya kunjungan dan monitoring ini, diharapkan Desa Pandansari  dapat terus konsisten dalam menjaga integritasnya sebagai desa anti korupsi. Kegiatan ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga bentuk dukungan dari pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa desa-desa di Jawa Tengah, khususnya di Purbalingga , dapat menjadi model desa yang bebas dari korupsi.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah provinsi, diharapkan program Desa Anti Korupsi dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel akan menciptakan iklim pembangunan yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah desa.

Kunjungan ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh desa di Indonesia untuk selalu menjaga integritas dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, demi mewujudkan desa yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%