You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

PEMERINTAH DESA PANDANSARI GELAR MUSDES SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN BPD

SUKANDAR 20 Juni 2026 Dibaca 36 Kali
PEMERINTAH DESA PANDANSARI GELAR MUSDES SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN BPD

PANDANSARIINFO- 19 Juni 2026 , Acara yang sangat penting untuk keberlangsungan demokrasi di tingkat desa! Musyawarah Desa (Musdes) seperti ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan keterwakilan masyarakat Desa Pandansari berjalan dengan baik selama 8 tahun ke depan (periode 2026-2034).

Berdasarkan data yang Anda bagikan, berikut adalah rangkuman struktur jalannya acara Musdes tersebut agar lebih mudah dibaca dan diarsipkan:

Ringkasan Pelaksanaan Musdes Desa Pandansari

  • Agenda Utama: Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Periode 2026-2034.

  • Tempat Pelaksanaan: Pendopo Balaidesa Pandansari.

  • Pemimpin Musyawarah: Bapak Sajirun (Wakil Ketua BPD).

Unsur Kehadiran (Peserta Musdes)

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting yang merepresentasikan tata kelola kecamatan dan desa:

  1. Tim Fasilitasi Kecamatan Kejobong

  2. Kepala Desa Pandansari

  3. Perangkat Desa

  4. Lembaga Desa

  5. Ketua RT dan RW

  6. Tokoh Masyarakat

Kronologi Jalannya Acara

1.Pembukaan & Sosialisasi:
Sesi Pertama.

Acara diawali dengan pemaparan sosialisasi mengenai aturan, tahapan, dan mekanisme pengisian keanggotaan BPD yang disampaikan langsung oleh Tim Fasilitasi Kecamatan Kejobong.

2.Musyawarah Desa (Musdes):
Sesi Kedua.

Memasuki inti acara, jalannya musyawarah resmi dipimpin oleh Wakil Ketua BPD, Bapak Sajirun, untuk menjaring aspirasi dan mufakat dari seluruh peserta yang hadir.

3.Pengambilan Keputusan:
Sesi Akhir.

Musyawarah mencapai kesepakatan bulat (mufakat) mengenai susunan keanggotaan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Pandansari Periode 2026-2034.

Adapun Panitia yang baru terbentuk ini nantinya akan bertugas menyusun tata tertib pemilihan, menjaring bakal calon anggota BPD dari keterwakilan wilayah (dusun/RW) dan keterwakilan perempuan, hingga menetapkan anggota BPD terpilih.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%