You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUN 2027 DAN DURK TAHUN 2028

SUKANDAR 03 Juli 2026 Dibaca 43 Kali
MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUN 2027 DAN DURK TAHUN 2028

PANDANSARI INFO-Badan Permusyawaratan Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Melaksanakan Kegiatan Musrenbangdes dalam rangka Perencanaan Tahun 2027 dan DURK Tahun 2028,Kegiatan dilaksanakan Pada Hari Jumat,3 Juli 2026 bertempat di Pendopo Balaidesa Pandansari,Dalam sambutan Pengantar Kepala Desa Pandansari Bapak Ridi menyampaikan Bahwa Pemerintah Desa Pandansari tidak Alergi dengan Saran dan Kritik untuk Kemajuan Desa, sehingga Pemerintah Desa Sangat Berharap Masukan dari Warga Masyarakat untuk Peningkatan Mutu Pelayanan, Silahkan sampaikan Saran atau Kritik Kepada kami sebagai langkah Kecil yang akan berdampak Besar,"Imbuhnya.

Pimpinan & Narasumber

  • Pemimpin Musyawarah: Sdr. Toha Nur Fais (Ketua BPD Desa Pandansari)

  • Narasumber 1: Bapak Ridi (Kepala Desa Pandansari)

  • Narasumber 2: Sdr. Singgih Handoko (Pendamping Desa)

Poin Utama & Arahan Pimpinan Musyawarah

Dalam pembukaannya, Ketua BPD Desa Pandansari, Sdr. Toha Nur Fais, menekankan beberapa esensi penting terkait arah perencanaan desa:

  • Pentingnya Partisipasi Masyarakat : Keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menyusun rencana kerja pemerintah desa yang transparan dan akuntabel.

  • Akomodasi Aspirasi: Proses perencanaan ini dirancang untuk menjaring, menyaring, dan mengakomodir kebutuhan serta keinginan riil yang berkembang di tengah masyarakat.

  • Mewujudkan Pembangunan Tepat Sasaran: Dengan partisipasi yang kuat, program-program pembangunan yang didanai melalui anggaran tahun 2027 nantinya diharapkan benar-benar menyentuh sektor prioritas desa (seperti penguatan ekonomi lokal, infrastruktur, dan kesejahteraan warga).

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%