You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN PERUBAHAN RKPDES DAN APBDES TAHUN 2026

SUKANDAR 09 Juli 2026 Dibaca 40 Kali
MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN PERUBAHAN RKPDES DAN APBDES TAHUN 2026

PANDANSARI INFO-8 Juli 2026 telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Perubahan RKPDES dan APBDES Tahun 2026,hal ini dilaksanakan karena adanya beberapa arah Kebijakan Pemerintah terkait beberapa hal sehingga memerlukan Pergeseran antar Bidang dan Pergeseran Anggaran.Hadir menyampaikan Pemaparan Rancangan Perubahan RKPDES dan APBDEs Tahun 2026 disampaikan Oleh Sekretaris Desa Pandansari, sementara dalam sambutannya Camat Kejobong yang diwakili Oleh Kasie PMD Kecamatan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pada malam hari ini.

Materi yang Dibahas

  1. Pemaparan latar belakang terjadinya Perubahan RKPDes dan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 ,adanya pergeseran anggaran, sisa lelang/kegiatan, atau penyesuaian regulasi/sumber dana, 

  2. Pembahasan rancangan kegiatan baru, kegiatan yang ditunda, maupun optimalisasi anggaran pada bidang pembangunan dan pemberdayaan.

  3. Tanggapan, pandangan resmi BPD, dan aspirasi dari peserta musyawarah.

II. Hasil Kesepakatan Musyawarah

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi secara mendalam, seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa poin penting sebagai berikut :

  • Poin 1: Menyepakati secara mufakat Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

  • Poin 2: Menyepakati pergeseran atau penambahan alokasi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari sisa efisiensi kegiatan sebelumnya maupun penyesuaian pagu indikatif.

  • Poin 3: Menyetujui pengalokasian anggaran untuk Pemberian Penghargaan Purna Tugas Anggota BPD dan Kegiatan lainnya yang mengalami pergeseran maupun Pengurangan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%