Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka peningkatan Pelayanan masyarakat, Pemerintah Desa sangat membutuhkan informasi dari unit pelayanan instansi pemerintah secara rutin, dengan harapan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di instansi pemerintah kepada masyarakat, oleh karena itu Pemerintah Desa Pandansari mengadakan survei ini. Survei ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.
Dasar yang digunakan dalam pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat yang dapat diartikan bahwa kepuasan Layanan dalam hal kualitas pelayanan bias dijelaskan / diukur dengan membandingkan persepsi pelayanan yang diterima dengan pelayanan yang diinginkan/diharapkan. Survei ini menanyakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan di Pemerintah Desa Pandansari , yang diambil dengan melakukan Survey secara acak terhadap masyarakat pengguna Layanan
Pelaksanaan survei dan laporan survei ini, masih perlu dilakukan perbaikan agar ke depan lebih baik. Kritik dan saran yang membangun senantiasa kami terima. Semoga laporan ringkas ini, berguna bagi berbagai pihak, khususnya segenap jajaran pimpinan Pemerintah Desa Pandansari dan masyarakat pengguna layanan di Pemerintah Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.
Wassalamu 'alaikum Wr. Wb
Hasil Survey Terlampir