PANDANSARI INFO- 27 Juli 2026 , Ibu Sri Mulyati,S.Ag selaku Tokoh Perempuan di Desa Pandansari melaksanakan Kegiatan Sosialisasi 9 Nilai Integritas Anti Korupsi dalam acara Pertemuan dan Pembinaan Kelompok Perempuan yang dilaksanakan di Pendopo Balaidesa Pandansari , Pada Kesempatan tersebut disampaikan Oleh Ibu Sri Mulyati, S.Ag tentang Nilai Integritas Anti Korupsi sehingga dapat di mengerti Oleh Semua Lapisan Masyarakat, hal ini untuk mewujudkan Desa Pandansari yang masuk dalam Program Perluasan Desa Anti Korupsi di kabupaten Purbalingga.
Integritas adalah kualitas moral yang mencerminkan kejujuran, etika, dan perilaku yang benar dalam semua aspek kehidupan. Dalam konteks anti-korupsi, integritas adalah salah satu nilai yang sangat penting untuk mencegah dan mengurangi korupsi. Berikut adalah sembilan nilai integritas yang dapat membantu dalam upaya anti-korupsi:
- Jujur : Lurus hati, tidak berbohong, tidak curang
- Peduli : Mengindahkan, memperhatikan atau menghiraukan orang lain
- Disiplin : Taat Terhadap peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis
- Mandiri : Tidak Tergantung Pada Orang Lain .
- Adil : Penting untuk bersikap adil dalam semua keputusan dan tindakan kita. Tidak ada diskriminasi atau perlakuan khusus yang tidak adil.
- Berani : Keberanian diperlukan untuk melaporkan tindakan korupsi atau ketidakpatuhan, bahkan jika itu berarti berhadapan dengan risiko atau ancaman.
- Sederhana : Bersahaja, tidak berlrbih-lebihan.
- Kerja Keras : Gigih dan fokus dalam melakukan sesuatu, tidak asal-asalan
- Tanggung Jawab : Siap menanggung akibat dari perbuatan yang dilakukan, tidak buang badan.
Pelaksanaan nilai-nilai integritas ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari adalah langkah penting dalam mendukung upaya anti-korupsi. Individu, organisasi, dan masyarakat yang menganut nilai integritas yang kuat cenderung lebih efektif dalam mencegah dan mengatasi korupsi.