You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

PEMERINTAH DESA PANDANSARI IKUTI KEGIATAN DESK MONITORING PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET OLEH INSPEKTORAT KAB.PURBALINGGA

SUKANDAR 12 Agustus 2026 Dibaca 49 Kali
PEMERINTAH DESA PANDANSARI IKUTI KEGIATAN DESK MONITORING PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET OLEH INSPEKTORAT KAB.PURBALINGGA

Desa Pandansari Raih Penilaian Positif dalam Desk Monitoring Keuangan & Aset Desa 2026 oleh Inspektorat Purbalingga

PANDANSARI INFO  – 12 Agustus 2026 Pemerintah Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini terbukti dari hasil Desk Monitoring Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga yang dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Kejobong,

Dalam Kegiatan pencocokan data (cross-check) administrasi tersebut, Inspektorat memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran, pembukuan keuangan, serta penatausahaan aset di Desa Pandansari telah disesuaikan dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari hasil evaluasi menyeluruh, Inspektorat Kabupaten Purbalingga menilai pengelolaan keuangan dan aset di Desa Pandansari secara umum telah berjalan dengan sangat tertib, rapi, dan terdokumentasi secara rinci. Capaian ini diharapkan dapat terus dipertahankan demi memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga Khususnya dalam Tata Kelola Keuangan dan Pengelolaan Aset Desa.

Pencapaian yang diperoleh Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, yang dinilai sudah berjalan Cukup baik, tertib dan terdokumentasi dengan baik oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga pada tahun 2026 merupakan modal penting dalam mempertahankan opini keandalan laporan keuangan serta efektivitas pengelolaan aset desa,Hal ini sebagai bentuk Komitmen Pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga terhadap Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa hal ini mendasari akan berakhirnya Akhir Masa Jabatan Kepala Desa, yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa pada akhir Tahun 2026.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%