PANDANSARI INFO – Pemerintah Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga sukses menggelar Musyawarah Perwakilan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan 2026–2034. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Pendopo Balai Desa Pandansari pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Acara diawali secara resmi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh peserta musyawarah, mulai dari jajaran Pemerintah Desa, Panitia Pengisian BPD, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, hingga pemuda setempat.
Proses Demokratis dan Mufakat
Musyawarah ini diselenggarakan sebagai langkah krusial untuk menentukan perwakilan masyarakat yang akan duduk di lembaga BPD selama delapan tahun ke depan. Proses pengisian dilakukan secara demokratis melalui mekanisme pemungutan suara , sesuai dengan regulasi dan pedoman tata cara pengisian anggota BPD yang berlaku.
Kepala Desa Pandansari Bapak Ridi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur masyarakat yang hadir dan berpartisipasi aktif.
"BPD merupakan mitra strategis Pemerintah Desa dalam membangun dan mengawasi jalannya pemerintahan. Kami berharap anggota BPD yang terpilih untuk periode 2026–2034 ini mampu membawa aspirasi warga secara objektif demi kemajuan Desa Pandansari," ujarnya.
Harapan untuk Periode 2026–2034
Melalui musyawarah perwakilan ini, terpilih sejumlah figur yang dinilai memiliki integritas, kapabilitas, serta komitmen tinggi untuk mengawal pembangunan desa. Para anggota BPD terpilih diharapkan dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan Pemerintah Desa guna merumuskan program-program prioritas masyarakat.
Seluruh rangkaian acara berjalan aman, lancar, dan penuh dengan semangat kekeluargaan hingga penandatanganan Berita Acara hasil musyawarah.