PANDANSARI INFO – Pemerintah Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga menggelar Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa untuk posisi Kepala Dusun III, Kepala Dusun V, dan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan. Acara pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Pendopo Balai Desa Pandansari pada Senin, 31 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut mengundang dari DINSOSPERMASDESP3A Kab.Purbalingga,Bagian Tata Pemerintahan SETDA Kabupaten Purbalingga, Forkompincam, Pemerintah Desa Pandansari, Panitia Pengisian Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan, hadir ikut menyaksikan Prosesi Pengambilan Sumpah Kurang Lebih 250 Orang Undangan, Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pandansari yang mengambil sumpah dan melantik secara resmi para Perangkat Desa terpilih hasil seleksi penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa tahun 2026.
Komposisi Jabatan Baru
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan guna mengoptimalkan kinerja pelayanan dan roda pemerintahan di Desa Pandansari. Adapun Perangkat Desa yang dilantik meliputi :
-
Kepala Dusun III: Bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Dusun III.
-
Kepala Dusun V: Bertanggung jawab mengayomi dan memimpin kewilayahan di Dusun V.
-
Kasi Kesejahteraan: Bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas operasional di bidang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Harapan dan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pandansari memberikan penekanan khusus kepada para perangkat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru.
"Jabatan ini adalah amanah masyarakat. Saya berharap para perangkat desa yang baru saja diambil sumpahnya dapat langsung bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik tanpa tebang pilih kepada warga Desa Pandansari," tegasnya.
Rangkaian upacara diakhiri dengan pembacaan doa, pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan.