You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

PEMDES HADIR DAMPINGI ANAK TERLANTAR GUNA ANTISIPASI RESIKO KEAMANAN.

SUKANDAR 07 September 2026 Dibaca 30 Kali
PEMDES HADIR DAMPINGI ANAK TERLANTAR GUNA ANTISIPASI RESIKO KEAMANAN.

PANDANSARI INFO-6 september 2026 , Relawan Sapa Desa Pandansari yang sekaligus Juga Sekretaris Desa menerima Laporan dari Polsek Kejobong Bahwa ada warganya yang menurut Pengakuannya Ketinggalan dari Temannya selepas menyaksikan Hiburan di Purbalingga, setelah menerima laporan Kami langsung bergerak untuk menjemput sebagai Komitmen Kami dalam melayanai mengayomi masyarakat Desa Pandansari" terang Bapak Sukandar. 

Pemerintah Desa melakukan tindakan cepat penanganan dan penjemputan terhadap seorang anak yang terindikasi terlantar di wilayah hukum Polsek Kota Purbalingga. Langkah preventif ini diambil sebagai upaya antisipasi dini guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak kriminalitas, eksploitasi, maupun gangguan keselamatan pada anak.

Proses penjemputan dilakukan setelah petmerintah Desa menerima laporan dari Polsek Kejobong  terkait keberadaan anak tanpa pendampingan orang tua atau wali di area publik. Menindaklanjuti laporan tersebut, dari Relawan SAPA  segera mendatangi lokasi untuk mengamankan anak tersebut  dalam kondisi aman dan Nyaman

Kapolsek Kota Purbalingga menyampaikan bahwa penanganan anak terlantar menjadi salah satu prioritas pelayanan kepolisian untuk memberikan perlindungan serta rasa aman.

"Begitu menerima informasi dari warga, anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penjemputan. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat serta langkah antisipasi agar anak tersebut tidak menjadi korban kejahatan atau mengalami situasi berisiko di jalanan," ujar Kapolsek.

Di Mapolsek Kota Purbalingga, petugas memberikan pendampingan awal, kebutuhan pokok mendesak, serta ruang aman bagi anak tersebut. Pihak kepolisianlangsung menghubungi Pihak Pemerintah Desa  guna proses penelusuran pihak keluarga (tracing) serta penanganan asesmen lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga, khususnya anak-anak. Apabila menemukan anak yang terindikasi terlantar atau membutuhkan bantuan kepolisian, warga diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan pengaduan kepolisian.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%