PANDANSARI INFO-6 september 2026 , Relawan Sapa Desa Pandansari yang sekaligus Juga Sekretaris Desa menerima Laporan dari Polsek Kejobong Bahwa ada warganya yang menurut Pengakuannya Ketinggalan dari Temannya selepas menyaksikan Hiburan di Purbalingga, setelah menerima laporan Kami langsung bergerak untuk menjemput sebagai Komitmen Kami dalam melayanai mengayomi masyarakat Desa Pandansari" terang Bapak Sukandar.
Pemerintah Desa melakukan tindakan cepat penanganan dan penjemputan terhadap seorang anak yang terindikasi terlantar di wilayah hukum Polsek Kota Purbalingga. Langkah preventif ini diambil sebagai upaya antisipasi dini guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak kriminalitas, eksploitasi, maupun gangguan keselamatan pada anak.
Proses penjemputan dilakukan setelah petmerintah Desa menerima laporan dari Polsek Kejobong terkait keberadaan anak tanpa pendampingan orang tua atau wali di area publik. Menindaklanjuti laporan tersebut, dari Relawan SAPA segera mendatangi lokasi untuk mengamankan anak tersebut dalam kondisi aman dan Nyaman
Kapolsek Kota Purbalingga menyampaikan bahwa penanganan anak terlantar menjadi salah satu prioritas pelayanan kepolisian untuk memberikan perlindungan serta rasa aman.
"Begitu menerima informasi dari warga, anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penjemputan. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat serta langkah antisipasi agar anak tersebut tidak menjadi korban kejahatan atau mengalami situasi berisiko di jalanan," ujar Kapolsek.
Di Mapolsek Kota Purbalingga, petugas memberikan pendampingan awal, kebutuhan pokok mendesak, serta ruang aman bagi anak tersebut. Pihak kepolisianlangsung menghubungi Pihak Pemerintah Desa guna proses penelusuran pihak keluarga (tracing) serta penanganan asesmen lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga, khususnya anak-anak. Apabila menemukan anak yang terindikasi terlantar atau membutuhkan bantuan kepolisian, warga diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan pengaduan kepolisian.