Musyawarah Desa Khusus penerima BLT DD (MUSDESUS) di laksanakan pada hari Jum’at, 23 Januari 2026 pukul 19.30 WIB yang di hadiri dari berbagai pihak seperti Kecamatan, Polsek , Pendamping Desa , BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat dan Wakil Perempuan.
Musyawarah Desa Khusus penerima BLT DD dilaksanakan guna menentukan jumlah penerima BLT DD dari masyarakat pada umumnya yang berhak menerima. Dari musdesus tersebut maka di peroleh data penerima BLT DD yang kemudian di tetapkan dan di tandatangani oleh Ketua BPD, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat yang bersangkutan.
Setelah melalui Musyawarah Mufakat dan Masukan dari Peserta Musyawarah disepakati Nama-nama Penerima BLT-DD Tahun 2026 adalah Dusun I Muharto RT 001 , NIsem Kamini RT 005,Dusun II Khoeri RT 007, Dusun III Weti RT 010,Dusun IV Ruti RT 013,Titin Jawadi RT 014 dan Dusun V Radim Mahudi RT 017