Wujudkan Pandansari Zero Pernikahan Dini, Pemerintah Desa Pandansari Gelar Penyuluhan tentang Hukum Pernikahan.
PANDANSARI INFO – Pemerintah Desa Pandansari terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda. Bekerjasama dengan Karang Taruna Manunggal, Pemerintah Desa menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Kepemudaan yang berlangsung pada Sabtu, 18 April 2026. Kegiatan yang bertempat di kediaman Sdr. Mail , Dusun III ini merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Karang Taruna Desa Pandansari. Program ini dirancang untuk menjangkau setiap wilayah dusun guna memastikan pembinaan kepemudaan berjalan merata dan tepat sasaran.
Edukasi Hukum dari KUA Kec.Kejobong
Hadir sebagai narasumber utama adalah pihak dari KUA Kejobong , Ustad Barhim ,S.Ag dari Penyuluh Agama Islam pada KUA Kec.Kejobong dan Sdr Solehatun Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya peran pemuda dalam mendorong Pencegahan Perkawinan Dini . Materi yang disampaikan meliputi:
-
Pencegahan Perkawinan Dini.
-
Pengetahuan Hukum tentang Undang-Undang Perkawinan
-
Kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Penguatan Peran Karang Taruna
Selain penyuluhan hukum, kegiatan ini juga menjadi ajang pembinaan internal bagi anggota Karang Taruna Manunggal. Melalui Roadshow ini, diharapkan soliditas antar pemuda di Dusun I dan dusun lainnya semakin kuat, serta mampu melahirkan inovasi-inovasi positif bagi kemajuan Desa Pandansari.
Pemerintah Desa Pandansari berharap, dengan adanya sinergi antara Kementerian Agama , pemerintah desa, dan organisasi kepemudaan, para pemuda Pandansari dapat menjadi pelopor ketaatan hukum dan penggerak pembangunan di tingkat desa juga menjadi Motor dalam Pencegahan Perkawinan Di Usia Dini.
Dokumentasi Kegiatan:
-
Hari/Tanggal: Sabtu, 18 April 2026
-
Lokasi: Rumah Sdr. Mail (Dusun III), Desa Pandansari
-
Penyelenggara: Pemerintah Desa Pandansari & Karang Taruna Manunggal
-
Narasumber: KUA Kec.Kejobong