You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

WUJUDKAN PEMUDA SADAR HUKUM PEMDES PANDANSARI GELAR ROADSHOW PEMBINAAN KEPEMUDAAN

SUKANDAR 27 April 2026 Dibaca 52 Kali
WUJUDKAN PEMUDA SADAR HUKUM PEMDES PANDANSARI GELAR ROADSHOW PEMBINAAN KEPEMUDAAN

Wujudkan Pemuda Sadar Hukum, Pemdes Pandansari Gelar Roadshow Pembinaan Kepemudaan

PANDANSARI INFO – Pemerintah Desa Pandansari terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda. Bekerjasama dengan Karang Taruna Manunggal Desa Pandansari , Pemerintah Desa menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Kepemudaan untuk Putaran Kedua Kalinya dilaksanakan di Dusun I pada hari Sabtu, 25 April  2026. Kegiatan yang bertempat di kediaman Sdr. Silo, Dusun I ini merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Karang Taruna Desa Pandansari. Program ini dirancang untuk menjangkau setiap wilayah dusun guna memastikan pembinaan kepemudaan berjalan merata dan tepat sasaran, pada Kesempatan tersebut Kepala Desa Pandansari menyampaikan Ucapan Terima Kasih pada yang Hadir, dari Unsur Kepemudaan Dusun I ,Ketua RT/RW Narasumber dari Polsek Kejobong, harapannya Kegiatan ini mampu menjadi Jembatan komunikasi Pemuda antar Wilayah,dan meningkatkan Pengetahuan di bidang Hukum dan Kepemudaan.

Edukasi Hukum dari Polsek Kejobong

Hadir sebagai narasumber utama adalah pihak dari Polsek Kejobong ada Babinkamtibmas Desa Pandansari Bripka Ade Inarto, Kanit Intel Polsek Kejobong Bapak Toni didampingi Sdr Wiji  Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Materi yang disampaikan meliputi:

  • Pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.

  • Pemanfaatan media sosial yang bijak sesuai UU ITE.

  • Kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Penguatan Peran Karang Taruna

Selain penyuluhan hukum, kegiatan ini juga menjadi ajang pembinaan internal bagi anggota Karang Taruna Manunggal. Melalui Roadshow ini, diharapkan soliditas antar pemuda di Dusun I dan dusun lainnya semakin kuat, serta mampu melahirkan inovasi-inovasi positif bagi kemajuan Desa Pandansari.

Pemerintah Desa Pandansari berharap, dengan adanya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan organisasi kepemudaan, para pemuda Pandansari dapat menjadi pelopor ketaatan hukum dan penggerak pembangunan di tingkat desa.


Dokumentasi Kegiatan:

  • Hari/Tanggal: Sabtu, 25 April 2026

  • Lokasi: Rumah Sdr. Silo (Dusun I), Desa Pandansari

  • Penyelenggara: Pemerintah Desa Pandansari & Karang Taruna Manunggal

  • Narasumber: Polsek Kejobong

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%