PANDANSARIINFO- 19 Juni 2026 , Acara yang sangat penting untuk keberlangsungan demokrasi di tingkat desa! Musyawarah Desa (Musdes) seperti ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan keterwakilan masyarakat Desa Pandansari berjalan dengan baik selama 8 tahun ke depan (periode 2026-2034).
Berdasarkan data yang Anda bagikan, berikut adalah rangkuman struktur jalannya acara Musdes tersebut agar lebih mudah dibaca dan diarsipkan:
Ringkasan Pelaksanaan Musdes Desa Pandansari
-
Agenda Utama: Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Periode 2026-2034.
-
Tempat Pelaksanaan: Pendopo Balaidesa Pandansari.
-
Pemimpin Musyawarah: Bapak Sajirun (Wakil Ketua BPD).
Unsur Kehadiran (Peserta Musdes)
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting yang merepresentasikan tata kelola kecamatan dan desa:
-
Tim Fasilitasi Kecamatan Kejobong
-
Kepala Desa Pandansari
-
Perangkat Desa
-
Lembaga Desa
-
Ketua RT dan RW
-
Tokoh Masyarakat
Kronologi Jalannya Acara
Adapun Panitia yang baru terbentuk ini nantinya akan bertugas menyusun tata tertib pemilihan, menjaring bakal calon anggota BPD dari keterwakilan wilayah (dusun/RW) dan keterwakilan perempuan, hingga menetapkan anggota BPD terpilih.