You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

MUSYAWARAH DUSUN PUTARAN KETIGA TAHUN 2026

SUKANDAR 20 Juli 2026 Dibaca 32 Kali
MUSYAWARAH DUSUN PUTARAN KETIGA  TAHUN 2026

PANDANSARI INFO , Minggu, 19  Juli 2026 bertempat di Rumah Bapak Suyono RT 009/004 Pemerintah Desa Pandansari bersama Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Tahun 2026 mengadakan Kegiatan Musyawarah Dusun dalam rangka Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Keanggotaan BPD Periode Tahun 2026 sampai dengan Tahun 2034, Kegiatan tersebut Juga dimanfaatkan Oleh Pemerintah Desa Pandansari untu menyampaikan Sosialisasi Kegiatan yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan disampaikan Oleh Kepala Desa Pandansari Bapak Ridi,kegiatan ini dijadikan Media untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan Informasi Kegiatan Pemerintahan Desa.

Sementara dari Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Pandansari menyampaikan beberapa poin penting  terkait mekanisme pengisian Keanggotaan BPD antara lain :

  • Dasar Hukum: Pelaksanaan pengisian anggota BPD mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai Badan Permusyawaratan Desa.
  • Syarat Calon Anggota BPD: Kriteria umum meliputi bertakwa kepada Tuhan YME, setia pada Pancasila dan UUD 1945, usia minimal 20 tahun atau sudah/pernah menikah, berpendidikan paling rendah tamat SMP/sederajat, serta merupakan warga desa setempat yang dibuktikan dengan KTP.
  • Kuota Keterwakilan: Menjelaskan alokasi kursi BPD untuk wilayah dusun tersebut serta keterwakilan unsur perempuan.
  • Garis Waktu (Timeline): Jadwal pendaftaran, verifikasi berkas, hingga penetapan anggota BPD terpilih.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%