You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

Sosialisasi dan Musdes Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 Desa Pandansari

SUKANDAR 21 September 2026 Dibaca 24 Kali
Sosialisasi dan Musdes Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 Desa Pandansari

Pandansari INFO , 18 September 2026 — Pemerintah Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026, pada Jumat, 18 September 2026, bertempat di Pendopo Balai Desa Pandansari.

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Pemerintah Desa Pandansari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Camat Kejobong, Bapak Saryo, S.IP., bersama Kasi Trantibum Kecamatan Kejobong, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kejobong, serta unsur Forkopimcam Kejobong.

Dalam penyampaian materi, narasumber memberikan penjelasan mengenai tahapan dan mekanisme pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026. Selain itu, disampaikan pula pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, transparansi, serta kondusivitas masyarakat selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Camat Kejobong, Bapak Saryo, S.IP., menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades membutuhkan kerja sama dan koordinasi dari seluruh unsur yang terlibat. Panitia yang nantinya terbentuk diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan.

Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 Desa Pandansari. Proses pembentukan panitia dipandu oleh Ketua BPD Desa Pandansari, Saudara Toha Nur Fais, melalui musyawarah bersama.

Pembentukan panitia menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkades. Panitia yang terbentuk nantinya akan melaksanakan berbagai tahapan sesuai tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 di Desa Pandansari dapat berlangsung secara tertib, aman, transparan, demokratis, dan kondusif, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat Desa Pandansari, Kemudian dilanjutkan dengan Acara Pengambilan Sumpah dan Janji dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa Oleh BPD Desa Pandansari.

Pemerintah Desa Pandansari mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kondusivitas desa serta berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%