You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022 Desa Pandansari, Ditengah Polemik Perpres 104

SUKANDAR 22 Desember 2021 Dibaca 19 Kali
Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022 Desa Pandansari, Ditengah Polemik Perpres 104

PANDANSARI – Pemerintah Desa (Pemdes) Pandansari melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2022 di parkiran kantor Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, Jum’at 17/12/21.

Musdes kali ini diikuti Oleh Kepala Desa Pandansari dan seluruh perangkatnya, BPD, LPMD, dan tokoh masyarakat.

Sekdes Pandansari, Sukandar tampil memaparkan APBDes tahun anggaran 2022 secara sistematis. Point-point anggaran yang akan diperoleh Desa dan pos-pos Peruntukan anggaran, beserta wilayah-wilayah yang mendapatkan pembangunan.

Kades RIDI dalam kesempatan tersebut menegaskan kepada peserta Musdes, kondisi dimasa Pandemi Covid-19, menyebabkan tertundanya beberapa titik titik pembangunan, karena sesuai peraturan fokus menanggulangi pandemi, namun dalam APBDes 2022 pun masih akan tertunda karena adanya Perpres 104 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Yang mana pada pasal 5 dijelaskan bahwa penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 ditentukan sebagai berikut:

  1. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
  2. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
  3. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 80% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
  4. Program sektor prioritas lainnya
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%