Cegah Perkawinan Anak, Relawan SAPA, PKK, dan Kemenag Purbalingga Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah di Desa Pandansari
PANDANSARI INFO – 23 Juni 2022 , Dalam upaya menekan angka pernikahan dini dan membekali generasi muda dengan pemahaman yang matang tentang masa depan, kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), Tim Penggerak PKK, serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Bimbingan Pra-Nikah bagi Remaja di Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong.
Kegiatan edukatif ini menyasar para remaja usia sekolah dan pemuda desa setempat sebagai langkah preventif dalam merespons maraknya isu perkawinan anak di tingkat akar rumput.
Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Kemenag Kabupaten Purbalingga memberikan pemahaman komprehensif mengenai kesiapan lahir dan batin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Materi yang disampaikan mencakup syarat usia ideal menikah sesuai undang-undang, kesiapan mental, hingga risiko kesehatan reproduksi serta bahaya stunting akibat pernikahan yang terlalu dini.
"Pernikahan bukan sekadar urusan sah secara hukum atau agama, melainkan kesiapan yang matang secara fisik, psikologis, dan ekonomi. Melalui bimbingan pra-nikah ini, kami ingin adik-adik di Desa Pandansari fokus mengejar pendidikan dan cita-cita terlebih dahulu sebelum membuat keputusan besar dalam hidup," ujar narasumber dari Kemenag Purbalingga.
Peran aktif Tim Penggerak PKK Desa Pandansari dan Relawan SAPA juga menjadi kunci keberhasilan acara ini. Selain mendampingi proses kegiatan, para relawan dan kader PKK turut memfasilitasi ruang diskusi interaktif agar para remaja berani menyuarakan pandangan mereka serta memahami pentingnya peran anak dalam keluarga.
Melalui sinergi antara Kemenag, PKK, dan Relawan SAPA, kegiatan ini diharapkan dapat memutus mata rantai perkawinan anak di Kecamatan Kejobong serta menciptakan generasi muda Desa Pandansari yang lebih berkualitas, sehat, dan berdaya saing.