You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

BUDAYA KEARIFAN LOKAL ( TIRAKATAN ) DESA PANDANSARI TAHUN 2024

SUKANDAR 17 Agustus 2024 Dibaca 34 Kali
BUDAYA KEARIFAN LOKAL ( TIRAKATAN ) DESA PANDANSARI TAHUN 2024

Kegiatan Tirakatan di Desa Pandansari , Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga

Desa Pandansari ,merupakan salah satu desa  yang terletak di Kecamatan Kejobong ,Kabupaten Purbalingga , yang masih melestarikan tradisi kearifan lokal yang sangat berharga, salah satunya adalah Tirakatan  . Tirakatan   merupakan kegiatan adat yang diadakan setiap tahun menjelang Peringatan Keerdekaan Repblik Indonesia , dan memiliki nilai religius serta sosial yang tinggi bagi masyarakat setempat. Acara Tirakatan  diadakan di setiap wilayah  tampak antar warga masyarakat berkumpul dengan tetangga/lingkungan sekitar dengan penuh kebersamaan  terlihat suasana yang penuh kekeluargaan di mana antar tetangga atau lingkungan sekitar  bersama-sama duduk menikmati  makanan yang disajikan  Kegiatan ini tidak hanya sekadar makan bersama, namun juga melibatkan prosesi doa untuk mengenang Jasa Para pahlawan yang telah Gugur mencapai Kemerdekaan, memohon keberkahan, serta mendoakan leluhur yang telah tiada

Nilai Kebersamaan dan Gotong Royong

Kegiatan Tirakatan di Desa  Pandansari mencerminkan kuatnya semangat gotong royong dan kebersamaan di antara warga. Semua lapisan masyarakat, mulai dari yang tua hingga yang muda, ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Gotong royong tidak hanya terlihat dalam persiapan makanan, tetapi juga dalam pengaturan tempat, pelaksanaan doa

Tradisi ini juga menjadi media bagi warga untuk mempererat silaturahmi antar tetangga. Dalam kehidupan yang semakin modern dan penuh kesibukan, Tirakatan menjadi momen yang tepat untuk kembali berkumpul, berbagi cerita, dan mempererat tali persaudaraan yang mungkin sempat renggang akibat kesibukan sehari-hari.

Pelestarian Budaya Lokal

Tirakatan di Desa Pandansari merupakan salah satu contoh bagaimana masyarakat setempat masih menjaga dan melestarikan tradisi leluhur mereka. Meskipun banyak pengaruh modernisasi yang masuk, tradisi seperti Tirakatan  tetap dilaksanakan dengan penuh kesadaran akan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya lokal. Para generasi muda juga dilibatkan dalam acara ini, sehingga mereka bisa memahami dan menghargai budaya yang diwariskan oleh nenek moyang mereka. Melalui Tradisi Tirakatan  , nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, serta penghormatan terhadap leluhur tetap terjaga. Tradisi ini bukan hanya menjadi ritual tahunan semata, tetapi juga menjadi refleksi spiritual dan sosial bagi masyarakat Desa Pandansari

Kesimpulan

Kegiatan Tirakatan di Desa Pandansari , Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga , merupakan salah satu tradisi yang mencerminkan kearifan lokal yang sarat dengan nilai-nilai luhur. Tradisi ini tidak hanya memperkuat ikatan sosial antar warga, tetapi juga menjadi sarana untuk melestarikan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dengan tetap menjaga tradisi Tirakatan , masyarakat Desa Pandansari  menunjukkan komitmennya untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas mereka.

Tirakatan menjadi simbol kebersamaan dan kesyukuran yang tidak hanya relevan di masa lalu, tetapi juga tetap memiliki arti penting di tengah kehidupan modern saat ini.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%