PANDANSARI INFO, 23 Juli 2025 Dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 Maka dibentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 Sebagaimana Terlampir
Adapun Tim Penyusun RKP Desa mempunyai tugas antara lain :
-
Pencermatan Pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa;
-
Pencermatan Ulang dokumen RPJM Desa;
-
Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2026;
-
Penyusunan Rancangan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2027;
-
Penyusunan Desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan.