You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

PEMBINAAN DAN MONITORING ADMINISTRASI DESA SEMESTER PERTAMA TAHUN 2025

SUKANDAR 13 Agustus 2025 Dibaca 33 Kali
PEMBINAAN DAN MONITORING ADMINISTRASI DESA SEMESTER PERTAMA TAHUN 2025

Pandansari, 12 Agustus 2025 Pemerintah Kecamatan Kejobong melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Monitoring Administrasi Desa, Tim terdiri dari Camat Kejobong beserta Jajarannya dan Juga dari P3MD kabupaten Purbalingga terdiri dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa,Acara di awali dengan Pengecekan Administrasi Desa dari masing-masing Kepala Seksi dan Kepala Urusan, dan utamanya administrasi pengelolaan Keuangan Desa. Selain itu juga dilakukan Pengecekan Administrasi Kelembagaan Desa BPD,BUMDes serta Buku-buku Administrasi Perangkat Desa lainnya.

Selain melakukan Pengecekan Administrasi Desa juga dilaksanakan Pengukuran dan Croscek Hasil Pembangunan Sarana Prasarana Fisik yang dilaksanakan Oleh Tim dari P3MD Kabupaten Purbalingga, setelah dilaksanakan Kegiatan Croscek Administrasi Desa diakhir Kegiatan disampaikan Hasil Pembinaan disampaikan Oleh Kasie PMD yang menyampaikan secara umum sudah Cukup Baik untuk Pengelolaan Administrasi Desa di Desa Pandansari Kecamatan Kejobong,bahkan dalam pengelolaan Keuangan sudah Cukup Bagus dari Croscek antara BKU dengan Buku Bank yang ada Bendahara tidak memegang uang Tunai, semua Anggaran berada direkening Pemerintah Desa ini membuktikan Bahwa dalam Proses Penarikan Dana Bendahara selalu berpedoman pada Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang diajukan Oleh Masing-masing Pelaksana Kegiatan hanya ada beberapa Catatan yang perlu ditingkatkan Khususnya untuk Keadmministrasian Lembaga Desa dalam hal ini BPD yang perlu dimaksimalkan terkait dengan Administrasi yang menjadi Tugas Pokok dan Fungsinya.

Kemudian dalam akhir acara Camat Kejobong Bapak Nurrtedjo,S.Sos menyampaikan Pesan agar Kinerja yang sudah Baik ini untuk selalu ditingkatkan, bahkan harapannya nantinya Desa Pandansari bisa menjadi Rujukan untuk Desa-desa lainnya dalam Tata Kelola Administrasi Desa, apalagi Pandansari akan menjadi Desa Binaan dari KPK melalui Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menjadi Desa Anti Korupsi yang akan dilaksankan Pembinaan pada tahun ini, mudah-mudahan mendapat penilaian terbaik" Imbuh Camat Kejobong.

Tujuan Pembinaan dan Monitoring 

Kegiatan monev ini bertujuan untuk:

  1. Menilai kinerja pemerintah desa dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

  2. Memastikan pengelolaan APBDes berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  3. Memberikan pendampingan teknis agar perangkat desa lebih memahami tata kelola administrasi dan pelaporan keuangan desa.

  4. Mengidentifikasi kendala dan solusi dalam pelaksanaan program desa sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%