Desa Pandansari Raih Penilaian Positif dalam Desk Monitoring Keuangan & Aset Desa 2026 oleh Inspektorat Purbalingga
PANDANSARI INFO – 12 Agustus 2026 Pemerintah Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini terbukti dari hasil Desk Monitoring Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga yang dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Kejobong,
Dalam Kegiatan pencocokan data (cross-check) administrasi tersebut, Inspektorat memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran, pembukuan keuangan, serta penatausahaan aset di Desa Pandansari telah disesuaikan dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari hasil evaluasi menyeluruh, Inspektorat Kabupaten Purbalingga menilai pengelolaan keuangan dan aset di Desa Pandansari secara umum telah berjalan dengan sangat tertib, rapi, dan terdokumentasi secara rinci. Capaian ini diharapkan dapat terus dipertahankan demi memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga Khususnya dalam Tata Kelola Keuangan dan Pengelolaan Aset Desa.
Pencapaian yang diperoleh Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, yang dinilai sudah berjalan Cukup baik, tertib dan terdokumentasi dengan baik oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga pada tahun 2026 merupakan modal penting dalam mempertahankan opini keandalan laporan keuangan serta efektivitas pengelolaan aset desa,Hal ini sebagai bentuk Komitmen Pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga terhadap Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa hal ini mendasari akan berakhirnya Akhir Masa Jabatan Kepala Desa, yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa pada akhir Tahun 2026.