Pemerintah Desa Pandansari, melakukan Pemasangan Baner Realisasi APBDes Tahun 2025 dan APBDes Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah desa Pandansari dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Selain mempermudah akses informasi bagi masyarakat, hal ini juga menjadi sarana efektif untuk meningkatkan partisipasi aktif warga desa dalam pembangunan. Dengan keterbukaan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan
LOKASI DUSUN V

LOKASI DEPAN KANTOR DESA
LOKASI DUSUN IV
Mari bersama-sama mengawasi dan mendukung Transparansi Penggunaan Anggaran Desa. Pemasangan Baner ini sebagai wujud keterbukaan pemerintah Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga dalam pengelolaan dana untuk kesejahteraan kita bersama. Ayo kunjungi lokasi baner di dusun Anda dan berikan masukan serta ide-ide untuk kemajuan desa kita tercinta