Pada hari Rabu, 4 Februari 2026, Pemerintah Kecamatan Kejobong melalui Pendamping Desa Kecamatan Kejobong melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Pandansari . Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan Monitoring dan Evaluasi
Kegiatan monev ini bertujuan untuk:
-
Menilai kinerja pemerintah desa dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
-
Memastikan pengelolaan APBDes berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Memberikan pendampingan teknis agar perangkat desa lebih memahami tata kelola administrasi dan pelaporan keuangan desa.
-
Mengidentifikasi kendala dan solusi dalam pelaksanaan program desa sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Pelaksanaan Kegiatan
Tim Monitoring dan Pendamping Desa Kecamatan Kejobong diterima langsung oleh Kepala Desa Pandansari beserta perangkat desa. Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan:
-
Pemeriksaan dokumen administrasi pemerintahan dan keuangan desa.
-
Tinjauan lapangan terhadap kegiatan fisik pembangunan desa.
-
Diskusi bersama perangkat desa mengenai program prioritas dan capaian pembangunan di tahun 2025.
-
Penyampaian arahan dan masukan terkait peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Hasil dan Rekomendasi
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, secara umum pelaksanaan pemerintahan Desa Pandansari berjalan baik. Pengelolaan administrasi dan pembangunan desa sudah sesuai dengan aturan, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, seperti:
- Pemahaman Tupoksi
-
Penyempurnaan dalam pencatatan dan penatausahaan keuangan.
-
Peningkatan kapasitas perangkat desa dalam penyusunan laporan kegiatan.
-
Optimalisasi partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa.
Pendamping Desa Kecamatan Kejobong juga memberikan rekomendasi tindak lanjut agar Pemerintah Desa Pandansari dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pembangunan desa.
Penutup
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan Desa Pandansari , sehingga mampu mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.