Pemerintah Desa Pandansari Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa
PANDANSARI INFO – Dalam rangka memenuhi tata kelola pemerintahan desa yang optimal, Pemerintah Desa Pandansari menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa sekaligus Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa. Acara ini berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026, bertempat di Pendopo Balai Desa Pandansari,acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan Sambutan Selamat Datang dari Bapak Kepala Desa Pandansari yang mengucapkan Terima Kasih atas Kehadirannya pada Kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Pandansari Tahun 2026
Kehadiran Unsur Pimpinan dan Tokoh Masyarakat
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting guna memastikan proses transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Hadir dalam acara tersebut:
-
Jajaran Forkompincam Kejobong: Camat Kejobong, Danramil Kejobong, dan Kapolsek Kejobong.
-
Lembaga Desa: BPD, LPMD, dan pengurus RT/RW/TP-PKK
-
Tokoh Masyarakat: Perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan Desa Pandansari.
Apresiasi dari Camat Kejobong
Dalam sambutannya, Camat Kejobong Bapak Saryo, S.IP menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Pandansari atas langkah cepat dan koordinatif dalam menginisiasi pengisian perangkat desa.yang merupakan tindak lanjut atas turunnya Surat Rekomendasi Bupati PurbalinggaNomor 400.10.2/7866 Tahun 2026 Perihal Rekomendasi Pengisian Perangkat Desa di Desa Pandansari Kecamatan Kejobong untuk mengisi Formasi Kasi Kesejahteraan,Kepala Dusun III dan Kepala Dusun V.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Desa Pandansari. Proses ini sangat krusial untuk memastikan pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan maksimal dengan personel yang kompeten dan berintegritas," ujar Camat Kejobong.
Penyampaian Materi Sosialisasi
Materi inti mengenai mekanisme, persyaratan, dan tahapan pengisian perangkat desa disampaikan oleh Ibu Siti Ariyah, SH, selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Kejobong. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar proses seleksi berjalan adil, terbuka, dan bebas dari intervensi. Juga sesuai dengan Regulasi dan Peraturan Perundang-undangan yang ada.
Poin Penting Hasil Pertemuan:
-
Transparansi: Panitia yang dibentuk diharapkan bekerja secara profesional dan netral.
-
Partisipasi: Masyarakat diimbau untuk ikut mengawasi dan memberikan dukungan bagi putra-putri terbaik desa yang ingin mengabdi.
-
Legalitas: Seluruh tahapan harus merujuk pada Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang berlaku mengenai tata cara pengangkatan perangkat desa.