You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

PEMDES PENGALUSAN KECAMATAN MREBET SAMBANGI DESA PANDANSARI

SUKANDAR 24 Juli 2026 Dibaca 35 Kali
PEMDES PENGALUSAN KECAMATAN MREBET SAMBANGI DESA PANDANSARI

Pemerintah Desa Pengalusan Kunjungi Desa Pandansari: Rajut Silaturahmi dan Gali Strategi Perluasan Desa Anti-Korupsi

PANDANSARI INFO  – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Desa (Pemdes) Pengalusan , Kecamatan Mrebet , melaksanakan kunjungan kedinasan ke Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga. Kunjungan ini digelar dalam rangka silaturahmi sekaligus sharing (berbagi) kegiatan Perluasan Desa Anti-Korupsi di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Desa Pandansari dipilih sebagai lokus kunjungan bukan tanpa alasan. Pada tahun 2024 lalu, desa ini resmi ditunjuk dan sukses menjadi pilot project (proyek percontohan) Perluasan Desa Anti-Korupsi di Kabupaten Purbalingga. Pengalaman serta keberhasilan Desa Pandansari dalam memenuhi indikator-indikator desa anti-korupsi inilah yang ingin diadopsi dan dipelajari oleh Pemdes Pengalusan .

Sinergi dan Komitmen Bersama

Kedatangan rombongan dari Desa Pengalusan  yang dipimpin oleh Sekretaris Desa beserta perangkatnya, disambut hangat oleh Kepala  Desa Pandansari beserta jajaran Pemerintah Desa yang lain.

Dalam pembukaannya , Sekretaris Desa Pengalusan  menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah nyata desa mereka untuk mulai mengintegrasikan nilai-nilai integritas dan transparansi ke dalam sistem pemerintahan desa,dan untuk mengetahui tentang Indikator Desa Anti Korupsi Secara gamblang dan Jelas," Imbuhnya

"Kami hadir di Desa Pandansari untuk belajar secara langsung mengenai implementasi di lapangan. Menjadi desa anti-korupsi bukan hanya soal pemenuhan administrasi, tetapi juga membangun budaya transparansi dan pelibatan masyarakat yang kuat. Desa Pandansari sudah membuktikannya sejak tahun 2024," ujarnya.

Berbagi Kunci Sukses 5 Komponen Desa Anti-Korupsi

Dalam sesi sharing yang berlangsung interaktif, Pemdes Pandansari memaparkan kiat-kiat sukses mereka dalam memenuhi 5 komponen utama Desa Anti-Korupsi yang diamanatkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yaitu:

  1. Penguatan Tata Laksana: Digitalisasi pelayanan publik dan keterbukaan informasi.

  2. Penguatan Pengawasan: Efektivitas peran BPD dan masyarakat dalam mengawasi anggaran.

  3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik: Kemudahan, kepastian, dan ketiadaan pungli dalam pelayanan.

  4. Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan aktif warga dalam perencanaan dan pertanggungjawaban pembangunan.

  5. Kearifan Lokal: Menginternalisasi nilai-nilai budaya lokal yang mendukung integritas.

Sementara itu, Kepala Desa Pandansari menyambut baik antusiasme dari Pemdes Pengalusan . Pihaknya menegaskan bahwa status sebagai pilot project membawa tanggung jawab moral untuk menularkan virus-virus kebaikan dan integritas ke desa-desa lain di Kabupaten Purbalingga.

"Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman. Kunci utama dari keberhasilan program ini adalah komitmen dari kepala desa, keterbukaan perangkat desa, dan konsistensi dalam melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan," ungkap Kepala Desa Pandansari.

Langkah Maju Menuju Purbalingga Bebas Korupsi

Kegiatan kunjungan kedinasan ini diakhiri dengan sesi diskusi teknis antar-perangkat desa dan peninjauan langsung ke ruang pelayanan publik serta dokumen pendukung yang ada di Desa Pandansari.

Melalui momentum silaturahmi dan studi tiru ini, diharapkan Pemdes Pengalusan dapat segera mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk mempersiapkan diri menjadi Desa Anti-Korupsi berikutnya. Langkah sinergis antar-kecamatan ini diharapkan mampu mengakselerasi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga. (Red)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%