You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pandansari
Logo Desa Pandansari
Pandansari

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pusat informasi desa yang hadir untuk membantu seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, dan melayani sepenuh hati. Selamat Datang

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKPDES TAHUN 2027

SUKANDAR 10 September 2026 Dibaca 28 Kali
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKPDES TAHUN 2027

PANDANSARI INFO , 9  September 2026 – Pemerintah Desa Pandansari , Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga , telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Rabu, 9 September 2026, bertempat di Pendopo Balai Desa Pandansari . Kegiatan ini bertujuan untuk Pembahasan,penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027  serta pembahasan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2028.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Kepala Desa, Forkompincam ,Pendamping Desa,  Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, perangkat desa, serta Tim Penyusun RKPDes.

Sambutan Kepala Desa Pandansari

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pandansari ,menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes adalah langkah strategis dalam menjamin kesinambungan pembangunan desa yang berbasis pada aspirasi masyarakat.

“Musyawarah Desa ini adalah wujud dari komitmen kita bersama dalam membangun desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. RKPDes yang kita tetapkan hari ini merupakan hasil penjaringan usulan dari masyarakat, yang telah disusun secara sistematis oleh Tim Penyusun," ujar beliau.

Arahan dari Pendamping Desa

Selanjutnya, mewakili Tim dari Kecamatan dari Pendamping Desa Sdri Novi Mahrurooh Surur , memberikan arahan sekaligus apresiasi terhadap pelaksanaan Musyawarah Desa ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun dan menjalankan program-program pembangunan.

“RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan peta jalan pembangunan desa. Saya mengapresiasi Pemerintah Desa Pandansari  yang telah melaksanakan tahapan ini sesuai aturan, dan berharap program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Paparan Ketua BPD dan Tim Penyusun RKPDes

Musyawarah dilanjutkan dengan paparan dari Ketua BPD, yang menjelaskan proses penjaringan aspirasi masyarakat mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa Khusus, hingga tahapan finalisasi RKPDes.

Paparan teknis kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Desa Pandansari , selaku Ketua Tim Penyusun RKPDes, yang menyampaikan rincian program, kegiatan, dan anggaran prioritas tahun 2027. Ia juga memaparkan usulan program untuk DURKP tahun 2028 yang nantinya akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan.

Penetapan dan Penandatanganan Berita Acara

Setelah dilakukan diskusi dan klarifikasi, seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui dan menetapkan RKPDes Tahun 2026 dan DURKP Tahun 2027. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh unsur pimpinan rapat, yaitu :

  • Kepala Desa Pandansari

  • Ketua BPD

  • Perwakilan Tokoh Masyarakat

Penetapan ini menandai komitmen seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program-program yang telah direncanakan demi kemajuan Desa Pandansari .

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 929.582.416,00 Rp 1.968.054.908,00
47.23%
Belanja
Rp 772.516.625,00 Rp 1.993.946.301,00
38.74%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 25.891.393,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.811.200,00 Rp 46.352.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 524.927.000,00 Rp 689.717.000,00
76.11%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 610.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 235.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.261.908,00 Rp 3.261.908,00
100%
Bunga Bank
Rp 126.308,00 Rp 268.000,00
47.13%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 551.561.625,00 Rp 810.367.591,00
68.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 101.305.000,00 Rp 1.000.100.000,00
10.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.050.000,00 Rp 146.620.000,00
65.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 9.260.000,00
34.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 20.400.000,00 Rp 27.598.710,00
73.92%